Baik Untuk Beretika, Beretika Untuk Baik
Halo, kali ini saya ingin bercerita akan
apa yang saya tahu tentang etika profesi. Hal ini saya peroleh dari masa kuliah
saya. Begitu banyak pekerjaan saat ini, bahkan karena banyaknya kita mungkin
tak pernah mendengar atau melihat keberadaan pekerjaan tersebut. Memang sesuatu
pekerjaan atau profesi akan menghasilkan hal-hal yang berbeda terhadap profesi
lainnya. Perbedaan itu jelas nyata karena kemampuan dari profesi itu bersifat
istimewa dan khusus. Walaupun kita kadang menemukan bahwa sesuatu profesi
terlihat memiliki persamaan tapi tetap saja beda oleh karena visi, misi, dan
kode etik dari profesi tersebut. Seperti antara guru dengan dosen. Sekilas
memang bahwa profesi tersebut sama-sama memiliki kesamaan untuk mengajari kita
dalam mengisi ilmu pengetahuan. Perbedaannya adalah seorang guru jauh lebih
perhatian kepada muridnya ketimbang dosen saat murid itu berbuat salah. Karena
seorang guru mengajari orang yang belum dewasa dan harus lebih perhatian
khusus, berbeda dengan dosen yang mengajari seorang murid yang sudah dewasa dan
tugas dosen hanyalah untuk membimbing dan mengarahkan murid tersebut. Dan masih
ada perbedaan antara guru dan dosen yang tidak bisa saya katakan karena saya
bukan menulis perbedaan tersebut tetapi terlebih terhadap profesi dan etikanya.
Jika kita sering bertanya pada
anak-anak, “Apa cita-citamu?” dari sekian banyak anak akan menjawab saya akan
menjadi seorang dokter, polisi, presiden, dan pilot. Hal itu memang jelas
karena profesi diatas hal yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Akan
sangat bingung atau hal lucu dan bahkan heran ketika kita menemukan seorang
anak bercita-cita menjadi seorang makelar, account
representative, auditor, perminyakan, dan atau pengamat pasar. Karena memang
profesi diatas dan banyak lagi profesi jarang ditemui. Semua profesi yang ada
dimuka bumi ini memiliki kegunaan dan tugas khusus dalam menjalani hidupnya.
Setiap profesi itu penting mau apapun profesi itu. Profesi selain mengandung
arti pekerjaan sebagai panggilan dan tumpuan hidup dan standar yang tinggi,
juga berarti pekerjaan yang bercirikan keluhuran dan komitmen moral yang
tinggi. Tegasnya, profesi memang suatu pekerjaan, tetapi berbeda dengan
pekerjaan pada umumnya. Suatu profesi dibangun dengan landasan yang bermoral
karena seorang profesional memang dituntut untuk menghasilkan kinerja
berstandar kualitas tinggi dan mengutamakan kepentingan publik.
Seorang dalam menjalani hidupnya akan
diatur oleh yang namanya norma. Karena norma ini sebagai acuan tindakan sah
tidaknya seseorang dalam menjalani hidupnya sehari-hari. Demikian juga dalam
dunia profesi kita masing-masing akan memiliki norma tertentu atau etika yang
harus dipenuhi dalam bekerja. Etika profesi mengatur khusus tentang suatu
perbuatan yang berbeda dikehidupan sehari-hari. Menurut Keiser dalam
(Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan
untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban
penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa
kewajiban terhadap masyarakat. Pelayanan dalam tugas harus mampu membuat dan
menghasilkan profesional dan kepuasan dari masyarakat atau yang terpengaruh
karena profesi kita. Profesional adalah orang yang menjalani suatu profesi, dan
karenanya, mempunyai tanggung jawab yang tinggi untuk berkarya dengan standar
kualitas tinggi dilandasi dengan komitmen moral yang tinggi pula. Mengingat
makna profesi dan profesional itu, maka etika profesi merupakan unsur atau
dimensi yang tak terpisahkan dari setiap profesi. Etika profesi atau etika
profesional merupakan unsur sangat penting dalam kehidupan komunitas profesi.
Oleh karena etika profesi merupakan hal
urgent dan sangat penting maka kita sering menemukan ketika seseorang yang bekerja
disuatu instansi melakukan hal yang abnormal dan melanggar etika profesi dan
bahkan norma hukum maka akan banyak masyarakat yang mengecap rendah profesi
tersebut. Itu merupakan gejala sosial yang dapat diterima masyarakat karena
tingkat kepercayaan suatu masyarakat terhadap suatu instansi yang dirusak
dengan adanya seseorang yang melakukan tindakan tersebut. Sementara sekian
banyak dari orang yang bekerja diinstansi tersebut, sangat banyak orang yang
berkompeten dan memegang teguh prinsip namun nama baik tercoreng oleh karena
ulah satu dua orang yang salah. Susah untuk mengubah paradigma masyarakat
tersebut. Ingatkah kita akan kasus Gayus Halomoan Tambunan yang merusak citra
suku batak dan citra instansi Direktorat Jenderal Pajak? Ketika kasus tersebut
muncul banyak orang batak yang kena imbas oleh kesalahannya, bahkan banyak
orang yang menyesali dirinya menjadi orang batak karena ejekan massa. Sementara
banyak hal yang orang tidak ketahui tentang perjuangan dan sisi baik orang
batak dalam membangun negeri ini lewat usaha, birokrat, maupun pagawai negeri
sipil yang memegang prinsip baik untuk membangun negeri. Selain itu, pihak yang
dirugikan Direktorat Jenderal Pajak yang mana banyak pengamat dari kalangan
masyarakat mengatakan bahwa instansi pajak sebagai sarang koruptor oleh karena
kasus Gayus ini. Sementara orang tidak banyak tahu akan sistem DJP yang jauh
lebih unggul dari instansi lainnya termasuk dalam pengawasan dan pelayanan pada
masyarakat. Kesalahan seseorang dalam profesinya akan merusak citra profesi
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar