Selasa, 28 April 2015

Baik Untuk Beretika, Beretika Untuk Baik



Baik Untuk Beretika, Beretika Untuk Baik

Halo, kali ini saya ingin bercerita akan apa yang saya tahu tentang etika profesi. Hal ini saya peroleh dari masa kuliah saya. Begitu banyak pekerjaan saat ini, bahkan karena banyaknya kita mungkin tak pernah mendengar atau melihat keberadaan pekerjaan tersebut. Memang sesuatu pekerjaan atau profesi akan menghasilkan hal-hal yang berbeda terhadap profesi lainnya. Perbedaan itu jelas nyata karena kemampuan dari profesi itu bersifat istimewa dan khusus. Walaupun kita kadang menemukan bahwa sesuatu profesi terlihat memiliki persamaan tapi tetap saja beda oleh karena visi, misi, dan kode etik dari profesi tersebut. Seperti antara guru dengan dosen. Sekilas memang bahwa profesi tersebut sama-sama memiliki kesamaan untuk mengajari kita dalam mengisi ilmu pengetahuan. Perbedaannya adalah seorang guru jauh lebih perhatian kepada muridnya ketimbang dosen saat murid itu berbuat salah. Karena seorang guru mengajari orang yang belum dewasa dan harus lebih perhatian khusus, berbeda dengan dosen yang mengajari seorang murid yang sudah dewasa dan tugas dosen hanyalah untuk membimbing dan mengarahkan murid tersebut. Dan masih ada perbedaan antara guru dan dosen yang tidak bisa saya katakan karena saya bukan menulis perbedaan tersebut tetapi terlebih terhadap profesi dan etikanya.
Jika kita sering bertanya pada anak-anak, “Apa cita-citamu?” dari sekian banyak anak akan menjawab saya akan menjadi seorang dokter, polisi, presiden, dan pilot. Hal itu memang jelas karena profesi diatas hal yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Akan sangat bingung atau hal lucu dan bahkan heran ketika kita menemukan seorang anak bercita-cita menjadi seorang makelar, account representative, auditor, perminyakan, dan atau pengamat pasar. Karena memang profesi diatas dan banyak lagi profesi jarang ditemui. Semua profesi yang ada dimuka bumi ini memiliki kegunaan dan tugas khusus dalam menjalani hidupnya. Setiap profesi itu penting mau apapun profesi itu. Profesi selain mengandung arti pekerjaan sebagai panggilan dan tumpuan hidup dan standar yang tinggi, juga berarti pekerjaan yang bercirikan keluhuran dan komitmen moral yang tinggi. Tegasnya, profesi memang suatu pekerjaan, tetapi berbeda dengan pekerjaan pada umumnya. Suatu profesi dibangun dengan landasan yang bermoral karena seorang profesional memang dituntut untuk menghasilkan kinerja berstandar kualitas tinggi dan mengutamakan kepentingan publik.
Seorang dalam menjalani hidupnya akan diatur oleh yang namanya norma. Karena norma ini sebagai acuan tindakan sah tidaknya seseorang dalam menjalani hidupnya sehari-hari. Demikian juga dalam dunia profesi kita masing-masing akan memiliki norma tertentu atau etika yang harus dipenuhi dalam bekerja. Etika profesi mengatur khusus tentang suatu perbuatan yang berbeda dikehidupan sehari-hari. Menurut Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Pelayanan dalam tugas harus mampu membuat dan menghasilkan profesional dan kepuasan dari masyarakat atau yang terpengaruh karena profesi kita. Profesional adalah orang yang menjalani suatu profesi, dan karenanya, mempunyai tanggung jawab yang tinggi untuk berkarya dengan standar kualitas tinggi dilandasi dengan komitmen moral yang tinggi pula. Mengingat makna profesi dan profesional itu, maka etika profesi merupakan unsur atau dimensi yang tak terpisahkan dari setiap profesi. Etika profesi atau etika profesional merupakan unsur sangat penting dalam kehidupan komunitas profesi.
Oleh karena etika profesi merupakan hal urgent dan sangat penting maka kita sering menemukan ketika seseorang yang bekerja disuatu instansi melakukan hal yang abnormal dan melanggar etika profesi dan bahkan norma hukum maka akan banyak masyarakat yang mengecap rendah profesi tersebut. Itu merupakan gejala sosial yang dapat diterima masyarakat karena tingkat kepercayaan suatu masyarakat terhadap suatu instansi yang dirusak dengan adanya seseorang yang melakukan tindakan tersebut. Sementara sekian banyak dari orang yang bekerja diinstansi tersebut, sangat banyak orang yang berkompeten dan memegang teguh prinsip namun nama baik tercoreng oleh karena ulah satu dua orang yang salah. Susah untuk mengubah paradigma masyarakat tersebut. Ingatkah kita akan kasus Gayus Halomoan Tambunan yang merusak citra suku batak dan citra instansi Direktorat Jenderal Pajak? Ketika kasus tersebut muncul banyak orang batak yang kena imbas oleh kesalahannya, bahkan banyak orang yang menyesali dirinya menjadi orang batak karena ejekan massa. Sementara banyak hal yang orang tidak ketahui tentang perjuangan dan sisi baik orang batak dalam membangun negeri ini lewat usaha, birokrat, maupun pagawai negeri sipil yang memegang prinsip baik untuk membangun negeri. Selain itu, pihak yang dirugikan Direktorat Jenderal Pajak yang mana banyak pengamat dari kalangan masyarakat mengatakan bahwa instansi pajak sebagai sarang koruptor oleh karena kasus Gayus ini. Sementara orang tidak banyak tahu akan sistem DJP yang jauh lebih unggul dari instansi lainnya termasuk dalam pengawasan dan pelayanan pada masyarakat. Kesalahan seseorang dalam profesinya akan merusak citra profesi tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar